Pemprov DKI Anggap Dapat \"Lampu Hijau\" Soal Formula E di Monas

2020-02-14 903

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melaporkan dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta terkait perhelatan Formula E. Dugaan ini pun langsung dilaporkan ke Mensesneg.

Ungkapan Anies Baswedan yang menyetujui kebijakan Komite Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka untuk tidak menyelenggarakan Formula E di Monas nyatanya tak dilakukan.

Formula E akan tetap diselenggrakan di kawasan Monas, bahkan, desain lintasan pun juga telah dikirim ke Mensesneg.

Sebagai bentuk kekecewaan, Ketua DPRD DKI Jakarta pun langsung melapor ke Mensesneg.

Bukan tanpa alasan, ada dugaan bahwa surat rekomendasi terkait gelaran Formula E di Monas dimanipulasi.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya untuk pelaksanaan Formula E di Monas.

Sementara itu, gelaran Formula E akan dilakukan di Jakarta pada Juni 2020 nanti. Desain lintasan pun telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ajang Formula E akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 1.6 triliun dengan panjang sirkuit 2.6 kilometer.

Garis start berada di sisi selatan Monas atau Jalan Pelataran Merdeka. Usai melintasi kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, para pebalap kembali masuk ke Monas lewat pintu barat daya dan kembali ke sisi selatan.